
Kartu Kredit AEON, #1JamJadi!
Tentang Kartu Kredit AEON
Kartu Kredit AEON adalah kartu kredit VISA yang diterbitkan oleh AEON Credit Service Indonesia yang hadir untuk melengkapi kebutuhan hidup dan memberikan keistimewaan AEON Experience di setiap transaksi kamu.

1 Hour Process at AEON Service Counter
- Proses Aplikasi 1 Jam di AEON Service Counter
- Bebas Iuran Tahunan*
- Welcome Bonus Cashback s/d Rp 200.000
- AEON Happy Point

Persyaratan Pengajuan
-
Berumur 21 s/d 65 tahun
-
Memiliki penghasilan min. Rp 3juta/bulan untuk Classic Card atau Rp 8juta/bulan untuk Platinum Card
-
Berdomisili di Jabodetabek
Manfaat Kartu Kredit AEON
KELEBIHAN LAIN UNTUK KAMU
Persyaratan & Cara Pengajuan Kartu
A. Persyaratan umum aplikasi Kartu Kredit AEON adalah:
B. Syarat & Ketentuan Dokumen:
C. CARA PENGAJUAN KARTU KREDIT AEON
![]() |
|
![]() |
|
![]() |
|
|
|
| |
![]() |
Jika aplikasi Kartu Kredit AEON kamu disetujui, kamu akan menerima pemberitahuan melalui SMS. |
Cara Aktivasi Kartu Kredit AEON Kamu
Catatan:
Efektif 1 Juli 2020 semua pemegang Kartu Kredit WAJIB memakai PIN saat bertransaksi menggunakan mesin EDC. 6 (enam) digit PIN harus digunakan sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia No.16/25/DKSP tertanggal 31 Desember 2014.
Tarif & Biaya
Sehubungan dengan pandemik COVID-19 dan mendukung kebijakan Bank Indonesia melalui Surat BI No. 22/263/DKSP/Srt/B tanggal 15 April 2020 dan Surat Edaran dari Bank Indonesia No. 221/15/DKSP/Srt/B tertanggal 24 November 2020 mengenai kebijakan relaksasi biaya & tarif kartu kredit, dengan ini kami sampaikan kebijakan relaksasi biaya & tarif sementara Kartu Kredit AEON efektif sejak 1 Mei 2020:
Penyesuaian biaya bea materai sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia No. 10 Tahun 2020 efektif 1 Januari 2021 sebagai berikut:
Asuransi Perjalanan Kartu Kredit AEON Platinum
Khusus untuk Pemegang Kartu Kredit AEON Platinum, nikmati manfaat Asuransi Perjalanan untuk setiap transaksi pembelian tiket perjalanan dengan menggunakan Kartu Kredit AEON Platinum.
Asuransi Perjalanan ini mencakupi penggantian kerugian apabila terjadi kecelakaan diri yang menyebabkan kematian, dan cacat anggota tubuh.
PT AEON Credit Service Indonesia bekerjasama dengan PT. Chubb General Indonesia (Chubb), Perusahaan layanan asuransi yang diatur dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia.
Prosedur untuk Pengajuan Klaim
| Pemberitahuan tertulis tentang klaim harus diajukan kepada Chubb dalam jangka waktu 30 hari setelah kejadian kerugian.
| |
![]() | Mengisi formulir klaim yang dapat diakses di www.chubbclaims.id | |
Melampirkan dokumen:
|
Kunjungi www.chubbclaims.id untuk informasi klaim lebih lanjut atau bisa hubungi Asuransi CHUBB melalui e-mail ke travel.id@chubb.com atau customer service CHUBB di 1500257